GLS WAJIP DIPENUHI Saya merasa agak geli ketika mendengar ada guru dan kepala sekolah yang menyatakan bahwa gerakan literasi itu sebuah terobosan yang inovatif dan kreatif. Sangat lucu. Gerakan literasi di sekolah bukan sebuah tindakan inovatif tetapi standar minimal yang wajib dipenuhi. Melaksanakan kegiatan ini berarti telah memenuhi grade paling bawah standar nasional pendidikan untuk kompetensi lulusan, sub unsur sikap pembelajar sejati. Aplikasinya tentu tidak hanya sekedar show untuk diketahui public melainkan harus didahului perencanaan terstruktur, terukur dan diakhiri penilaian komprihensif. Sebagaiamana jabaran kriteria sikap pembelajar sejati dalam pasal 1 Permendikbud Nomor 003/H/AK/2017, sekolah dinyatakan telah memenuhi standar minimal bila Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap pembelajar sejati sepanjang hayat sesuai dengan perkembangan anak, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan pembiasaan melalui gerakan literasi sekolah/madrasah, melip
Postingan
Menampilkan postingan dari Januari, 2019