PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN TERINTEGRASI ATASI BIAYA PERKUAT KARAKTER
Mau mutu baik sarana pendukung harus
memadai. Artinya sekolah mesti berani menganggarkan dana besar untuk pengadaan sarana prasarana. Menjadi pertanyayaan
dari manakah sumbernya, sementara dana BOS hanya cukup buat biaya KBM dan
bayar honor PTK . Tidak perlu risau karena
ada sektor usaha produksi yang bisa diandalkan. Sektor ini tidak hanya
sekedar sebagai mesin uang tapi bisa diberdayakan lebih dari itu. Jika usaha produksi diintegrasikan dengan
pendidikan kewirausahaan maka selain
menaikan income ada penumbuhan
karakter wira usahawan sejati pada diri
peserta didik yang sifatnya lebih mengakar.
Usaha Produksi sekolah solusi
masalah ketersediaan dana
Dengan diterbitkan Permendikbud nomor 75 Tahun 2016, sekolah
tidak bisa pungut langsung lagi dari
orang tua peserta didik. Mau tidak mau keukurangan biaya harus ditutup dari sumber lain seperti unit usaha
produksi yang dikelolah sekolah. Dengan demikian Pengembangan sektor
ini harus lebih serius dengan menerapkan sistem manajemen profesional.
Sesuai panduan
penyusunan RKS dan RKAS yang diterbitkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama, tahun 2014, usaha produksi
termasuk kegiatan yang wajib ditempu
sekolah dalam upaya memenuhi standar pembiayaan pendidikan. Mengacu pada PP Nomor 19 tahun 2005, pasal
62, ayat (3), modal kerjanya berasal
dari sisian investasi. Besar stimulannya
disesuaikan dengan skala dan spesifikasi usaha.
Agar usaha prosduksi berdampak positif terhadap income maka
setidaknya ada lima langkah operasional yang wajib ditempu. Pertama harus ada mimpi
yang menggambarkan kondisi sekolah
di masa depan. Misalnya, sekolah
memimpikan sebuah sistem pengelolaan yang mendorong pencapaian standar nasional
tanpa memungut biaya sepeser pun dari orang tua peserta didik. Mimpi ini
dirajut atas rasa percaya bahwa usaha produksi
bisa meminimalisir pungutan langsung sampai titik zero, atau dengan kata lain tidak
ada lagi pungutan langsung dari orang tua peserta didik. Mimpi sekolah
merupakan sebuah target capaian ideal atau Kompas penunjuk arah pengembangan. Apa
yang dimimpikan itu perlu dirumuskan menjadi salah satu butir misi sekolah.
Setelah mimpi dirumuskan
langkah berikutnya adalah menetapkan
jenis usaha produksi. Sebelum memilih
jenis usaha harus dilakukan terlebih dahulu analisis kondisi
lingkungan untuk mendapatkan
gambaran umum mengenai faktor pendukung, hambatan dan tantangan. Selain daya dukung lingkungan profesi orang tua peserta didik juga perlu
dipertimbangkan dalam proses penetapan. Ini penting karena mereka adalah mitra
sekolah yang bisa terlibat langsung dalam kegiatan usaha. Sekolah yang terletak
di basis perkampungan agraris dengan mayoritas orang tua peserta didik
berprofesi petani sebaiknya
memilih usaha produksi yang berhubungan dengan pertanian. Selanjutnya
Jenis usaha produksi yang telah ditetapkan itu dimuat dalam Rencana Kegiatan Jangka Menengah
(RKJM) pada butir pemenuhan standar pembiayaan pendidikan. Strategi operasionalnya dijabarkan lebih
lanjut dalam dokumen Rencana Kegiatan Tahunan (RKT).
Langkah operasional ketiga adalah merencanakan program pengembangan. Cakupan program meliputi : 1) tujuan umum, tujuan jangka
menengah dan tujuan tahunan; 2) Sasaran program; 3) Target jangka menengah dan
target tahunan; 4) Jabaran kegiatan dan strategi pengembangan; 5) jadual kegiatan;
6) Rencana anggaran; 7) Strategi monitoring dan evaluasi; 8) Tim pelaksana; 9)
Tim Supervisor dan auditor. Deskripsi program merupakan bagian dari acuan pengelolaan, oleh karena itu jabarannya
perlu dicantumkan juga dalam buku panduan usaha.
Langkah operasional keempat yang dikerjakan ketika usaha produksi mulai
berjalan adalah membukukan secara teratur keuangan usaha.
Setiap transaksi masuk dan keluar dicatat dalam buku kas tabelaris. Mengapa
harus tabelaris, karena jenis usaha yang dikembangkan sekolah bisa lebih dari
satu. Berdasarkan buku kas dibuat
rekapitulasi kemudian disusun laporan keuangan. Isi laporan keuangan minimal memuat catatan perkembangan umum,
neraca, analisa laba dan pertumbuhan
modal. Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan maka laporan keuangan wajib dipublikasikan setiap bulan.
Supaya pertumbuhan usaha cendrung positif maka langkah operasional
kelima yang wajib ditempu sekolah adalah melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) kemudian
merumuskan tindak lanjut. Kegiatan ini diadakan minimal
pada setiap akhir bulan ketiga, bulan keenam, bulan kesembilan dan bulan kedua
belas. Unsur-unsur yang di-monev antara lain, pertumbuhan modal, hasil
usaha dan sistem layanan.
Usaha produksi sekolah adalah sebuah
sistem profit. Artinya ada pemberdayaan sejumlah modal untuk mendapatkan
keuntungan. Dengan demikian maka tidak berlebihan jika unit usaha produksi dicatat sebagai salah satu sumber tetap dalam
biaya operasional pengelolaan sekolah, termasuk pengadaan sarana
prasarana. Pendapatan dari sektor usaha ini
bisa mengatasi minus biaya operasional dalam rencana anggaran belanja sekolah.
Integrasi
usaha produksi dengan Pendidikan kewirausahaan
mengakarkan nilai karakter
Karena tempatnya di sekolah maka
selain keuntungan secara finansial usaha produksi harus memberikan nilai tambah dari sisi
akademis dan karakter peserta didik.
Unsur kewirusahaan dalam sistem manajemen
pengelolaan perlu ditransfer kepada peserta didik melalui pembelajaran,
baik jalur ko-kurikuler maupun ekstra-kurikuler. Mekanismenya direncanakan
dengan baik dan dimuat dalam dokumen pengelolaan.
Minimal ada tiga langkah yang
wajib ditempu dalam upaya mengintegrasikan
usaha produksi dengan sistem pendidikan kewirausahaan di sekolah. Langkah
pertama adalah menginventarisir unsur-unsur akademis dan karakter wirausaha
yang bisa dipelajari peserta didik baik
di kelas maupun dengan keterlibatan langsung dalam sistem usaha. Cakupan unsurnya antara
lain : wawasan usaha, ketrampilan
membuat produk, ketrampilan pemasaran dan sikap wirausahawan sejati. Masing-masing unsur
tersebut dijabarkan secara rinci supaya tidak menyulitkan ketika pengukuran
hasil belajar.
Langkah kedua adalah memilah kemudian
mengelompokan unsur kewirausahaan menurut
jalur pembelajaran dan spesifikasi mata pelajaran. Tahapan ini diikuti
langsung dengan revisi dokumen satu KTSP. Isi dokumen yang perlu direvisi antara
lain : 1) Struktur kurikulum. Direvisi karena ada penambahan item muatan lokal;
2) Muatan lokal. Direvisi karena ada penambahan deskripsi ketrampilan wira usaha terpadu; 3)
Pengembangan diri. Direvisi karena ada penambahan sub kompetensi ketrampilan wira usaha; 4) Alokasi waktu tatap muka, penugasan dan
praktik. Direvisi karena ada penambahan waktu belajar; 5) Kecakapan hidup. Direvisi
karena ada penambahan sesi pelatihan kewirausahaan; 6) Penumbuhan sikap dan prilaku positif. Direvisi
karena ada penambahan unsur sikap wira usawan sejati.
Setelah dokumen satu KTSP
direvisi langkah selanjutnya adalah
menyusun silabus muatan lokal dan pengembangan diri. Unsur-unsur silabusnya
meliputi : Identitas, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan
pembelajaran atau pengembangan, indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu,
sumber belajar. Supaya bisa langsung diterapkan penyusunan silabus sebaiknya dilakukan pada
awal semester ganjil.
Materi pemasaran dalam sistem
usaha produksi bisa disisip langsung dalam silabus mata pelajaran terkait seperti ekonomi untuk
tingkat SMA/SMK dan IPS untuk tingkat SD/SMP. Materi sisipan lebih diarahkan pada peningkatan Kompetensi
Inti (KI) 4. Penerapannya dalam bentuk praktek kerja. Strategi ini memberi
ruang bagi peserta didik untuk terlibat langsung dalam proses pengelolaan
usaha.
Ketika terlibat langsung dalam pengelolaan maka ada
pengalaman belajar yang didapat secara faktual, up todate dan bermakna. Timbul
motivasi intrinsik yang mendorong pembetukan sikap wira usahawan sejati, kerja
keras, gotong royong dan pantang menyerah. Akibatnya nilai-nilai tersebut akan
tumbuh mengakar dalam diri peserta didik.
Nilai kompetensi kewirausahaan kepala sekolah sebagai
bonus penerapan
Selain keuntungan finansial dan
akademis ada bonus istimewa yang didapat dari penerapan sistem pendidikan
kewirausahaan terintegrasi. Bentuknya berupa nilai kompetensi kepala sekolah.
Besar kecilnya tergantung
tingkat pemenuhan kriteria.
Mengacu pada Permendikbud Nomor :
003/H/AK/2017, tentang kriteria dan perangkat akreditasi SMP/MTS, Jawaban butir
intrumen 49 akan menempatkan kompetensi kewirausahaan kepala sekolah pada grade
A Bila : 1) Ada program pengembangan usaha produksi dengan deskripsi jelas
terbaca dalam dokumen RKJM, RKT, KTSP dan jabaran program kerja kepala sekolah;
2) Ada unit usaha produksi yang aktif
dijalankan; 3) Ada dokumen hasil monitoring, evaluasi dan tindak lanjut; 4) Ada
kerja sama kemitraan sekolah dengan lembaga lain.
Menerapkan pola pendidikan kewirausahaan yang diintegrasikan
dengan usaha produksi merupakan langkah
inovatif kepala sekolah dengan keberpihakan kuat pada : 1) kemandirian dalam
sistem pembiayaan pendidikan; 2)
kompetensi lulusan peserta didik; 3)
managemen tata kelolah berbasis keunggulan lokal; 4) Menomor- satukan karakter
dan ketrampilan vokasional sebagai jaminan hari depan peserta didik; 5)
mengokohkan peran sekolah sebagai lembaga pencipta generasi milenial yang cerdas berpikir, kreatif bertindak, trampil bekerja.
Komentar
Posting Komentar