PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN TERINTEGRASI ATASI BIAYA PERKUAT KARAKTER


Oleh : Drs. Marselinus Boli
Mau mutu  baik sarana pendukung harus memadai. Artinya sekolah mesti berani  menganggarkan dana  besar untuk  pengadaan sarana prasarana. Menjadi pertanyayaan dari manakah  sumbernya, sementara  dana BOS hanya cukup  buat biaya  KBM  dan bayar honor PTK . Tidak perlu risau karena  ada sektor usaha produksi yang bisa diandalkan. Sektor ini tidak hanya sekedar sebagai mesin uang tapi bisa diberdayakan lebih dari itu.   Jika usaha produksi diintegrasikan dengan pendidikan kewirausahaan maka selain  menaikan  income ada penumbuhan karakter wira usahawan sejati  pada diri peserta didik yang sifatnya lebih mengakar.

Usaha Produksi sekolah solusi masalah ketersediaan dana
Dengan diterbitkan  Permendikbud nomor 75 Tahun 2016, sekolah tidak bisa pungut  langsung lagi dari orang tua peserta didik. Mau tidak mau keukurangan biaya harus  ditutup dari sumber lain seperti unit usaha produksi yang dikelolah sekolah. Dengan demikian Pengembangan  sektor  ini harus lebih serius dengan menerapkan sistem manajemen profesional.
Sesuai  panduan  penyusunan RKS dan RKAS yang diterbitkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, tahun 2014,  usaha produksi termasuk  kegiatan yang wajib ditempu sekolah dalam upaya memenuhi standar pembiayaan pendidikan.   Mengacu pada PP Nomor 19 tahun 2005, pasal 62, ayat (3), modal kerjanya  berasal dari sisian  investasi. Besar stimulannya  disesuaikan dengan skala  dan spesifikasi usaha. 
Agar usaha prosduksi  berdampak positif terhadap income maka setidaknya ada lima langkah operasional  yang wajib ditempu. Pertama harus ada mimpi yang   menggambarkan kondisi  sekolah  di masa depan.  Misalnya, sekolah memimpikan sebuah sistem pengelolaan yang mendorong pencapaian standar nasional tanpa memungut biaya sepeser pun dari orang tua peserta didik. Mimpi ini dirajut atas rasa percaya bahwa usaha produksi  bisa meminimalisir pungutan langsung  sampai titik zero, atau dengan kata lain tidak ada lagi pungutan langsung dari orang tua peserta didik. Mimpi sekolah merupakan sebuah target capaian ideal atau Kompas penunjuk arah pengembangan. Apa yang dimimpikan itu perlu dirumuskan menjadi salah satu butir misi  sekolah.
Setelah mimpi  dirumuskan  langkah  berikutnya adalah menetapkan jenis usaha produksi.  Sebelum memilih jenis usaha   harus dilakukan terlebih dahulu analisis  kondisi  lingkungan  untuk mendapatkan gambaran umum mengenai faktor pendukung, hambatan dan tantangan.  Selain daya dukung lingkungan  profesi orang tua peserta didik juga perlu dipertimbangkan dalam proses penetapan. Ini penting karena mereka adalah mitra sekolah yang bisa terlibat langsung dalam kegiatan usaha. Sekolah yang terletak  di basis perkampungan agraris  dengan mayoritas orang tua peserta didik berprofesi  petani   sebaiknya memilih usaha produksi yang berhubungan dengan pertanian.   Selanjutnya Jenis usaha produksi yang telah ditetapkan itu  dimuat dalam Rencana Kegiatan Jangka Menengah (RKJM) pada butir pemenuhan standar pembiayaan pendidikan.  Strategi operasionalnya dijabarkan lebih lanjut dalam dokumen Rencana Kegiatan Tahunan (RKT).
Langkah operasional ketiga  adalah merencanakan  program pengembangan. Cakupan program  meliputi : 1) tujuan umum, tujuan jangka menengah dan tujuan tahunan; 2) Sasaran program; 3) Target jangka menengah dan target tahunan; 4) Jabaran kegiatan dan strategi pengembangan; 5) jadual kegiatan; 6) Rencana anggaran; 7) Strategi monitoring dan evaluasi; 8) Tim pelaksana; 9) Tim Supervisor dan auditor. Deskripsi program merupakan bagian dari  acuan pengelolaan, oleh karena itu jabarannya perlu dicantumkan juga dalam buku panduan usaha.
Langkah operasional keempat yang  dikerjakan ketika usaha produksi mulai berjalan   adalah membukukan secara teratur keuangan usaha. Setiap transaksi masuk dan keluar dicatat dalam buku kas tabelaris. Mengapa harus tabelaris, karena jenis usaha yang dikembangkan sekolah bisa lebih dari satu. Berdasarkan  buku kas dibuat rekapitulasi kemudian  disusun   laporan keuangan. Isi laporan keuangan  minimal memuat catatan perkembangan umum, neraca, analisa  laba dan pertumbuhan modal. Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan maka  laporan keuangan wajib  dipublikasikan setiap bulan.  
Supaya  pertumbuhan usaha  cendrung positif maka langkah operasional kelima yang wajib ditempu sekolah adalah melakukan  Monitoring dan evaluasi (Monev) kemudian merumuskan tindak lanjut. Kegiatan ini diadakan   minimal pada setiap akhir bulan ketiga, bulan keenam, bulan kesembilan dan bulan kedua belas.  Unsur-unsur yang  di-monev antara lain, pertumbuhan modal, hasil usaha dan sistem layanan.
Usaha produksi sekolah adalah sebuah sistem profit. Artinya ada pemberdayaan sejumlah modal untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka tidak berlebihan jika unit usaha produksi  dicatat sebagai salah satu sumber tetap dalam biaya operasional pengelolaan sekolah, termasuk pengadaan sarana prasarana.  Pendapatan dari sektor usaha ini bisa mengatasi minus biaya operasional dalam rencana anggaran belanja sekolah.

Integrasi usaha produksi dengan Pendidikan kewirausahaan  mengakarkan nilai karakter

Karena tempatnya di sekolah maka selain keuntungan secara finansial usaha produksi  harus memberikan nilai tambah dari sisi akademis dan karakter  peserta didik. Unsur kewirusahaan dalam  sistem manajemen pengelolaan  perlu ditransfer  kepada peserta didik melalui pembelajaran, baik jalur ko-kurikuler maupun ekstra-kurikuler. Mekanismenya direncanakan dengan baik dan dimuat dalam dokumen pengelolaan.  
Minimal ada tiga langkah yang wajib ditempu  dalam upaya mengintegrasikan usaha produksi dengan sistem pendidikan kewirausahaan di sekolah. Langkah pertama adalah menginventarisir unsur-unsur akademis dan karakter wirausaha yang bisa dipelajari  peserta didik baik di kelas maupun dengan keterlibatan langsung dalam sistem usaha.  Cakupan unsurnya   antara lain :  wawasan usaha, ketrampilan membuat produk, ketrampilan pemasaran dan  sikap wirausahawan sejati. Masing-masing unsur tersebut dijabarkan secara rinci supaya tidak menyulitkan ketika pengukuran hasil belajar.
Langkah kedua adalah memilah kemudian mengelompokan unsur kewirausahaan menurut  jalur pembelajaran dan spesifikasi mata pelajaran. Tahapan ini diikuti langsung dengan revisi  dokumen satu  KTSP. Isi dokumen yang perlu direvisi antara lain : 1) Struktur kurikulum. Direvisi karena ada penambahan item muatan lokal; 2) Muatan lokal. Direvisi karena ada penambahan deskripsi  ketrampilan wira usaha terpadu; 3) Pengembangan diri. Direvisi karena ada penambahan sub kompetensi  ketrampilan wira usaha; 4)  Alokasi waktu tatap muka, penugasan dan praktik. Direvisi karena ada penambahan waktu belajar; 5) Kecakapan hidup. Direvisi karena ada penambahan sesi pelatihan kewirausahaan; 6)  Penumbuhan sikap dan prilaku positif. Direvisi karena ada penambahan unsur sikap wira usawan sejati.
Setelah dokumen satu KTSP direvisi  langkah selanjutnya adalah menyusun silabus muatan lokal dan pengembangan diri. Unsur-unsur silabusnya meliputi : Identitas, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran atau pengembangan, indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar. Supaya bisa langsung diterapkan  penyusunan silabus sebaiknya dilakukan pada awal semester ganjil.
Materi pemasaran dalam sistem usaha produksi bisa disisip langsung dalam silabus  mata pelajaran terkait seperti ekonomi untuk tingkat SMA/SMK dan IPS untuk tingkat SD/SMP. Materi sisipan  lebih diarahkan pada peningkatan Kompetensi Inti (KI) 4. Penerapannya dalam bentuk praktek kerja. Strategi ini memberi ruang bagi peserta didik untuk terlibat langsung dalam proses pengelolaan usaha.  
Ketika  terlibat langsung dalam pengelolaan maka ada pengalaman belajar yang didapat secara faktual, up todate dan bermakna. Timbul motivasi intrinsik yang mendorong pembetukan sikap wira usahawan sejati, kerja keras, gotong royong dan pantang menyerah. Akibatnya nilai-nilai tersebut akan tumbuh mengakar  dalam  diri peserta didik.

Nilai   kompetensi kewirausahaan kepala sekolah sebagai bonus penerapan
Selain keuntungan finansial dan akademis ada bonus istimewa yang didapat dari penerapan sistem pendidikan kewirausahaan terintegrasi. Bentuknya berupa nilai kompetensi kepala sekolah. Besar kecilnya   tergantung  tingkat pemenuhan kriteria.
Mengacu pada Permendikbud Nomor : 003/H/AK/2017, tentang kriteria dan perangkat akreditasi SMP/MTS, Jawaban butir intrumen 49 akan menempatkan kompetensi kewirausahaan kepala sekolah pada grade A Bila : 1) Ada program pengembangan usaha produksi dengan deskripsi jelas terbaca dalam dokumen RKJM, RKT, KTSP dan jabaran program kerja kepala sekolah; 2)  Ada unit usaha produksi yang aktif dijalankan; 3) Ada dokumen hasil monitoring, evaluasi dan tindak lanjut; 4) Ada kerja sama kemitraan sekolah dengan lembaga lain.
Menerapkan pola pendidikan kewirausahaan yang diintegrasikan  dengan usaha produksi merupakan langkah inovatif kepala sekolah dengan keberpihakan kuat pada : 1) kemandirian dalam sistem pembiayaan  pendidikan; 2) kompetensi lulusan peserta didik;  3) managemen tata kelolah berbasis keunggulan lokal; 4) Menomor- satukan karakter dan ketrampilan vokasional sebagai jaminan hari depan peserta didik; 5) mengokohkan peran sekolah sebagai lembaga pencipta generasi milenial yang  cerdas berpikir, kreatif bertindak,  trampil bekerja.   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNOLOGI PERKEMBANGBIAKAN HEWAN

TEKNOLOGI PERKEMBANGBIAKAN PADA TUMBUHAN

REPRODUKSI SEL